Tuesday, October 14, 2014

TERSENGAT KOPERASI LISTRIK

KOPERASI INDUK PEGAWAI PLN (KIPPLN)


PENGERTIAN

KIP (Koperasi Induk Pegawai)  PLN adalah koperasi sekunder yang beranggotakan Koperasi-koperasi Pegawai Unit-unit PT PLN (Persero) seluruh Indonesia yang didirikan pada tanggal 29 Agustus 2007. Pendirian KIP PLN didahului oleh deklarasi 68 koperasi pegawai unit-unit PLN pada tanggal 27 Juli 2007 di Benoa, Nusa Dua, Bali. Dalam deklarasi tersebut semua peserta secara aklamasi menyatakan setuju dibentuk Koperasi Induk Pegawai PLN yang disingkat KIPPLN yang menjalankan berbagai jenis strategi usaha dengan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Visi PLN 75-100.


KONSEP

KIPPLN merupakan salah satu koperasi yang menganut Konsep Koperasi Barat. Koperasi yang dibentuk oleh orang orang dan atau kelompok -  kelompok yang memiliki kesamaan tujuan serta kesamaan kepentingan ini menunjukan pendekatan Konsep Koperasi Barat karena ditujukan untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta untuk menciptakan keuntungan timbale balik bagi para anggotanya maupun untuk perusahaan koperasi.


LATAR BELAKANG 

KIP PLN didirikan dengan latar belakang, bahwa saat itu Koperasi-koperasi masing-masing unit PLN diseluruh Indonesia mengalami kesulitan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada level yang cukup memadai karena skala bisnis yang kecil, cakupan bisnis sempit dan kekuatan modal yang sangat terbatas. Selain itu Koperasi-koperasi tersebut belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan dari pasar yang ditandai dengan permintaan jasa dan barang dalam volume yang kecil. Belum lagi pasar di lingkungan usahanya dewasa ini cenderung semakin liberal.
Oleh karena itu Koperasi-koperasi tersebut memiliki persepsi yang sama yaitu mereka harus membangun tiga kekuatan untuk menjalankan usaha yang andal. Ketiga keuatan itu adalah modal, akses pasar dan jaringan. Persepsi tersebut melahirkan keinginan untuk secara bersama-sama memiliki koperasi sekunder yang professional dan Mandiri.


ALIRAN KOPERASI

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
1.      Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
1.      Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
2.      Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
3.      Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
4.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.      Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
1.      Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
2.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.      Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2.      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3.      Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan”  (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth) adalah aliran koperasi yang memiliki cirri ciri paling dekat dengan KIPPLN, karena KIPPLN koperasinya beranggotakan dan tidak perorangan.


TUJUAN
1.      Melaksanakan kegiatan usaha untuk kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat.
2.      Membangun jaringan dan kegiatan usaha dalam skala global
3.      Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi/manajerial/teknis anggota
4.      Menjadi mitra usaha PT PLN (Persero) dan Badan Usaha/Lembaga lainnya dalam penyediaan barang/jasa yang kompetitif 


SEJARAH BERDIRINYA KIPPLN

KIP PLN adalah koperasi sekunder yang beranggotakan Koperasi-koperasi Pegawai Unit-unit PT PLN (Persero) seluruh Indonesia yang didirikan pada tanggal 29 Agustus 2007. Pendirian KIP PLN didahului oleh deklarasi 68 koperasi pegawai unit-unit PLN pada tanggal 27 Juli 2007 di Benoa, Nusa Dua, Bali. Dalam deklarasi tersebut semua peserta secara aklamasi menyatakan setuju dibentuk Koperasi Induk Pegawai PLN yang disingkat KIPPLN yang menjalankan berbagai jenis strategi usaha dengan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Visi PLN 75-100.
Mengawali perjalanan bisnisnya, KIP PLN melakukan strategi usaha dalam bentuk pendirian Anak Perusahaan dan akuisisi perusahaan. Anak Perusahaan yang didirikan oleh KIP PLN meliputi: 
1.      PT Krista Inti Persada usaha Penyewaan Mesin Pembangkit,
2.      Krista Inti Permata bergerak dibidang usaha Percetakan,
3.      Global Sun Power, usaha Listrik Tenaga Surya dan Lampu Hemat Energi
4.       PT Listrik Indonesia Power melayani jasa Operation and Maintenance Mesin Pembangkit Listrik. 
5.      Majalah Listrik Indonesia, adalah majalah independen yang menjalankan misi edukasi masyarakat tentang kelistrikan.

Sedangkan perusahaan yang diaku isisi oleh KIP PLN adalah PT KIP Gelombang Timur, yang menjalankan usaha di bidang Transportasi/Pengiriman Alat Berat

KIPPLN Dideklarasikan pada tanggal 27 Juli 2007 berdasarkan hasil Rapat Kerja & Kesepakatan Kelompok Kerja Pengurus Pegawai Unit PLN se-Indonesia. KIPPLN berbentuk Badan Usaha Koperasi Induk Pegawai beranggotakan Koperasi Pegawai PLN seluruh Indonesia yang sudah berbadan hukum dengan personal pengurus yang berasal dari anggota.
Pada hari Rabu 29 Agustus 2007, telah di adakan Rapat Anggota Pendiri Koperasi Induk Pegawai PLN bekedudukan di Jakarta, untuk selanjutnya disebut Koperasi. Rapat yang dipimpin oleh Nur Tejaninggiritomo ini membuka rapat dan memberitahukan bahwa :
1.      Rapat anggota ini telah dihadiri atau diwakili oleh 48 orag anggota dari anggota koperasi
2.      Agenda acara Rapat KIPPLN ini adalah:
a.       Pendirian Koperasi
b.      Pembahasan Konsep Anggaran Dasar dan menetapkan:
                                                                          i.      Simpanan Pokok   : Rp. 5.000.000,-
                                                                        ii.      Simpanan Wajib    : Rp. 2.000.000,-


SUSUNAN PENGURUS KOPERASI INDUK PEGAWAI PLN
PERIODE 2010 – 2013

1.      PENGURUS INTI
Ketua Umum                                      : Juli Satrio
Sekertaris Umum                                : Masrukin
Sekertaris 1                                         : Yulia Ismaganti
Bendahara Umum                               : Inu Supriyanto
Bendahara 1                                        : Sri Supadminingsih
Ketua Perwakilan Sumatra                 : Ramli
Ketua Perwakilan Kalimantan            : Gunawan
Ketua Perwakilan Sulawesi                : Hamsinah
Ketua Perwakilan Jawa Bali               : Rahmawati

2.      BADAN PENGAWAS
Ketua Umum                                      : Sambudi
Anggota                                              : Rahmad Diono
                                                              Keis Kornelius Keinde

3.      PENASEHAT
       Direksi PT. PLN (PERSERO)

4.      PEMBINA
Kepala Divisi SDM PT. PLN (PERSERO)

            

SUMBER :
            www.kip-pln.com


No comments:

Post a Comment