Pengertian
Perusahaan
Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya
(input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk
menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua
perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis
perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu: perusahaan manufaktur, perusahaan
dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri
dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan persekutuan (perseroan).
Berikut ini
adalah pengertian dan definisi perusahaan:
·
MOLENGRAAFF
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan
secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan
cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian
perdagangan
·
PEMERINTAH
HINDIA BELANDA
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan, yang
dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan
tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri)
·
UU No.8 TAHUN
1997, PASAL 1 (1)
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan
kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau
laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha
yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan
berkedudukan dalam wilayah negara RI
·
JOHN M.
ECHOLS
Bisnis berarti perusahaan
·
MURTI
SUMARNI (1997)
Perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang
mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat
dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
·
MUCH
NURACHMAD
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan
hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutun, atau milik badan
hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan
membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain
atau
usaha -
usaha sosial dan usaha - usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekrjakan
orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain
Ciri-ciri
Perusahaan
Mencerminkan
kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri
umumnya :
Adanya
aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia /
distribusi barang dan jasa.
Diperlukan
koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai
tujuan.
Untuk
mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung
aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
Lingkungan
selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap
perubahan.
Tunduk
kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
Perusahaan
didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis
jelas.
Keberhasilan
perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara
geografis jelas.